Text
JEUNAMEE KONSEP DAN MAKNA MAHAR DALAM MASYARAKAT ACEH
Dalam prosesi pernikahan perkawinan masyarakat Islam, terutama dalam adat budaya Aceh, "jeunamee" atau "mahar" menjadi sentra vital dan urgensinya berdimensi multi-makna dalam persepsi masyarakat. Jeuname sudah sepantasnya menjadi hak perempuan yang perlu disanggupi oleh laki-laki. Dan sepatutnya tidak perlu ada perdebatan yang berarti. Sebagai syarat dan rukun sah nikah, jeunamee dalam kedudukan sebagai mahar, membawa nilai kesucian, kemulian, dan kehormatan yang perlu dijunjung tinggi dan bermartabat. Masalah jeunamee tidak diukur pada angka “emas harga tinggi”, melainkan standarnya diukur pada nilai kemampuan dan kemakmuran karena meningkatnya hasil produktivitas kerja dari anggota masyarakat. Harga emas tinggi sekarang (Rp. 1.500.000,-/mayam) sama sulitnya dengan harga emas murah di masa lalu (Rp. 50/mayam) terutama bagi yang tidak berusaha, apa lagi bagi pemalas. Jumlah pernikahan di Kantor Urusan Agama ternyata tetap meningkat. Jeunamee yang terlalu tinggi dan memberatkan memang seharusnya ditinjau kembali, namun tidak berarti membatalkan rencana pernikahan. Tidak ada yang tidak dapat dimusyawarahkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain