Text
IBUKOTA PONTIANAK 1779-1942 LAHIR DAN BERKEMBANGNYA SEBUAH KOTA KOLONIAL
Pembangunan Ibukota Pontianak sebagai kota kolonial berlangsung dalam tiga tahap, yaitu pembentukan wilayah, penataan kota, dan pembentukan kota kolonial. Tahap pertama adalah lahirnya wilayah Ibukota Pontianak dari sebuah tanah hasil perjanjian yang disebut Tanah Seribu (Duizend Vierkanten Paal) antara VOC dengan pihak Kesultanan Pontianak pada5 Juli 1779. Penataan kota kolonial yang diterapkan sejak tahun 1819 dan berlanjut di tahap berikutnya tahun 1830 berupa pengelompokan wilayah berdasarkan peruntukannya (zoning area) dengan menempatkan komponen kota berdasarkan fungsinya dan pembangunan jalan secara hirarki (jalan utama dan pendukung) seperti di Eropa. Dalam tahap ini, Tanah Seribu mulai menampakkan pola perkotaan. Tahap akhir berupa pembentukan kota kolonial berlangsung seiring dengan status sebagai ibukota residensi yang disandang Pontianak sejak 1919. Perkembangan kota pun terpacu dengan dikembangkannya perbaikan kampung kota pada tahun 1934 dan berlakunya status sebagai geweest (kota, setingkat dengan gemeente) pada Pontianak. Secara umum, pembangunan kota kolonial di Pontianak menyerupai kota di Belanda dimana berdiri benteng lengkap dengan bastion-bastion, kanal-kanal, deretan rumah tinggal di sepanjang kanal, balai kota, jalan menyiku, dan bangunan umum lainnya. Perencanaan kota kolonial diimplementasi melalui tatanan hubungan antara berbagai penduduk kota, baik secara etnis, ras maupun ekonomi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain