TELEVISI SESATKAN UMMAT Pada tahun 1970-an keberadaan televisi secara tegas dihukumi haram bagi muslim. Suatu putusan yang cukup mengejutkan ummat. Mereka dilarang untuk mengkonsumsi televisi. Padahal televisi dimasa itu sedang mengecambah di tengah ummat. Mereka sedang kegandrungan dengan televisi. Soal diterima atau ditolak ummat, terkembalikan kepada mereka, tiada paksaan dalam sebuah f…