Kecamatan Muarasipongi Sumatera Utara, merupakan daerah perbatasan tempat bermukimnya dua kelompok sosial, yakni orang Ulu Muarasipongi dan orang Mandailing. Kelompok orang Ulu mempunyai prinsip keturunan matrilineal dan mempunyai adat perkawinan semenda serikat, serta berasal dari daerah Selatan (Bengkulu dan Pagaruyung). Segala tatanan dan corak hubungan sosial dalam masyarakat Ulu berakar pa…