Daerah Kabupaten Donggala, masalah penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah umumnya menggunakan 2 pola tradisional yaitu kekuasaan raja yang tidak mengakui hak perorangan serta pengguasaan tanah berdasarkan pengakuan hak rakyat. Pola kedua ini terdapat pada hampir semua kerajaan ditanah Kaili di Lembah Palu termasuk eks Kerajaan Sigi. Sedangkan pola pertama pada umumnya berlaku pada kerajaan …