Text
SEJARAH PENGARUH PELITA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT PEDESAAN DAERAH SUMATERA SELATAN
Pada dasarnya organisasi Pemerintahan Desa/Marga di daerah Uluan termasuk sistem Sirah Kampung/Kelurahan dalam Kotamadya Palembang, sebelum dimulai Pelita masih tetap melaksanakan IGO dan IGOB yang memperkuat atau diperbaharui oleh Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.Gb/53/1951. Sebelum dilaksanakan Pelita peraturan tersebut masih dijadikan dasar kebijaksanaanBupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II. Tetapi setelah dikeluarkan, maka mulai dalam tahun 1981 undang-undang tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Sumatera Selatan tanpa terkecuali. Hal yang paling menonjol sebagai hasil positif Pelita di daerah ini adalah perkembangan pendidikan, baik lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah maupun badan swasta.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain