Text
SEJARAH PENGARUH PELITA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT PEDESAAN DI DAERAH JAMBI
Sistem pemerintahan yang digunakan daerah Jambi mempergunakan istilah marga, mendapo dan kampung. Dalam perjalanan sejarah, pemerintahan setingkat desa untuk daerah Jambi sudah demikian tertanamkan kedalam kehidupan masyarakat di pedesaan. Pembangunan dengan program Pelita (Nasional dan Daerah) adalah amanat penderitaan rakyat, yang mesti dilaksanakan dengan baik dan dengan hasil semaksimal mungkin. Kondisi masyarakat pedesaan di daerah Jambi, memerlukan jamaah pembangunan yang menyeluruh, sehingga keseluruhan modal pembangunan yang ada dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat pedesaan. Di Propinsi Jambi baru terlaksana pergantian sistem pemerintahan dari istilah marga, mendapo dan kampung menjadi sistem pemerintahan desa setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 yang mengatur tentang pemerintahan desa dan menempatkan desa pada proporsi yang sebenarnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain