Text
SISTEM PEMERINTAHAN TRADISIONAL DI BALI
SISTEM PEMERINTAHAN TRADISIONAL DI BALI
Perlunya kesadaran mutlak dari dalam karena pemerintahan desa adat Bali bersifat spesifik yaitu suatu lembaga sosial religius Hinduistis.Karena itu lembaga ini dijadikan pusat orientasi masyarakat Bali untuk menata, mengatur, dan membina kehidupan sosial warga desanya, terutama sekali di dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama Hindu yang meliputi tatwa, kesusilaan agama, dan upacara. Karena tidak mempunyai jalur struktural maka tidak mengherankan kalau setiap desa di Bali para pemimpin desa adat dalam menjalankan kepemerintahan tidak sama. Dan setiap desa berpedoman pada konsep desa, kala patra. Nilai religius yang diwujudkan dalam desa adat adalah dalam bentuk Yadnya yaitu korban suci secara tulus iklas. Memudarnya sistem pemerintahan tradisional Baliterjadi semenjak pemerintahan Kolonial menguasai Bali (1908), tepatnya setelah kerajaan Klungkung ditaklukan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain