Text
TATAKRAMA SUKU BANGSA MINANGKABAU DI KABUPATEN TANAH DATAR PROPINSI SUMATERA BARAT
TATAKRAMA SUKU BANGSA MINANGKABAU DI KABUPATEN TANAH DATAR PROPINSI SUMATERA BARAT
Suku bangsa Minangkabau yang semenjak dahulu telah memiliki tatakrama atau aturan sopan santun yang mengatur tata kehidupan masyarakatnya sehari-hari. Umumnya aturan tatakrama dalam menghormat, makan dan minum, berpakaian dan berdandan, bersalaman, berbicara, bertegur sapa yang sifatnya tradisional (turun temurun) masih tetap menjadi acuan dalam bertingkah laku sehari-hari. Tatakrama yang berlaku di nagari Tabek secara umum tidak jauh berbeda dengan tatakrama di nagari-nagari lain di Sumatera Barat. Hal ini bisa dimengerti karena orang-orang yang tinggal dalam satu Nagari sebahagian besar berlatar belakang budaya Minangkabau dan beragama. Tatakrama yang berlaku pada masyarakat Minangkabau pada dasarnya masih relevan dengan konteks sekarang ini, dalam arti dapat dijadikan sebagai filter bagi masyarakat Minangkabau dalam menghadapi perubahan sosial budaya akibat pengaruh zaman yang tidak terelakkan dewasa ini.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain