Text
TATA ISTILAH
Kegiatan peristilahan Indonesia dilakukan setelah amanat Kongres Bahasa Indonesia I (1938) di Solo. Upaya pembakuan istilah itu sendiri baru terwujud pada tahun 1942, yakni saat masuknya Jepang ke Indonesia. Pada tahun itu pula Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas mengembangkan Bahasa Indonesia terbentuk (antara lain melalui pembentukan istilah keilmuan). Pada tahun 1972 tugas Komisi Istilah diambil alih oleh Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 1975 kemudian terbit Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI). Kini jumlah istilah yang telah digarap dan dihimpun oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (dulu Pusat Bahasa) sudah mencapai lebih dari 350.000 istilah dari berbagai bidang ilmu yang sudah dipublikasi dalam glosarium. Pembentukan istilah merupakan kegiatan dalam perencanaan bahasa, yakni dalam pengembangan bahasa, khususnya pengembangan kosakata (termasuk dalam perencanaan korpus bahasa). Istilah adalah kata atau gabungan kata yang digunakan sebagai nama atau lambang yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas di bidang ilmu pengetahuan, teknologi , dan seni. Istilah itu sendiri dapat berupa istilah umm dan istilah khusus. Makna dalam peristilahan ada dua yaitu makna denotatif dan makna konotatif.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain