Text
RITUAL PENO’-PENO’ DALAM TRADISI BUGIS KUBU RAYA
Peno’-Peno’ adalah ritual budaya Suku Bugis di Kalimantan Barat. Ritual ini hidup dan berkembang di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak. Sejalan berkembangnya waktu ritual ini sukar ditemukan di kedua daerah tersebut, tetapi di Kubu Raya ritual ini masih digolongkan sebagai ritual yang sering dilaksanakan. Secara harfiah ritual peno’-peno’ berasal dari kata peno’ yang memiliki makna turun. Menurut Ibrahim (2021:31) ritual peno’-peno’ merupakan ritual menurunkan seperangkat persembahan berupa lesuji yang terbuat dari bambu, anyaman daun kelapa (anca’), lepat-lepat, sokko’ hingga ketupat. Ritual ini sering kali menjadi simbolis yang berkaitan dengan kepercayaan masyarakat Bugis. Dalam tradisi ini, masyarakat Bugis biasanya melakukan persembahan kepada leluhur sebagai ungkapan rasa syukur dan permohonan perlindungan kepada Allah Taala. Praktik ini sejalan dengan pandangan bahwa tradisi dan ritual berfungsi sebagai penghubung antara generasi yang lebih tua dengan yang muda, serta sebagai cara untuk menjaga hubungan harmonis dengan Sang Pencipta, alam, dan lingkungan sekitar. Tujuan utama dari pelaksanaan ritual Peno’-Peno’ adalah untuk memperkuat ikatan spiritual dan memohon perlindungan dari Allah Taala, serta memohon berkah agar kehidupan menjadi lebih baik. Ada ditemukan tiga jenis peno’-peno’ yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Bugis Kubu Raya, diantaranya Peno’-Peno’ niat, Peno’-Peno’ keturunan, dan Peno’-Peno’ bawaan acara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain