Text
PERANAN WANITA DALAM PEMBINAAN BUDAYA
Secara adat wanita Minang pada masa dahulu hanya berperan dalam rumah Gadang. Akan tetapi sekarang peranan itu sudah berkembang dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Pada masyarakat Minangkabau, golongan wanita menurut adat disebut Bundo Kanduang yang berarti ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan. Bundo Kanduang ini memiliki kedudukan yang istimewa baik dalam keluarga luasnya maupun dalam masyarakat, ini disebabkan sistem kekerabatan yang ditarik menurut garis ibu. Peranan wanita sebagai ibu rumah tangga yaitu : 1 Terhadap anaknya yang perempuan, ibu mempunyai kewajiban menyekolahkan dan memasukkan mengaji untuk bekal di dunia dan akhirat. 2 Terhadap anak laki-laki ibu berkewajiban memberi pendidikan dengan memasukkan sekolah setinggi-tingginya sebagai bekal kelak bila harus berdiri sendiri. 3 Terhadap suami, ibu berkewajiban patuh dan taat kepada suaminya. 4 Terhadap kerabatnya, terutama dengan saudara laki-laki atau mamak dari anak-anaknya, ibu berkewajiban selalu memberitahu dan bermusyawarah bila ada suatu masalah keluarga, terutama yang ada sangkut pautnya dengan adat atau harta pusaka. Peranan wanita dalam sosialisasi yaitu : 1 Sejak bayi ibu mempunyai peranan penting dalam proses sosialisasi anaknya, dimulai dengan masa balita, masa anak-anak dan masa remaja. 2 Bentuk kegiatan dalam proses sosialisasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain