Text
CATALOG MUSEUM DAERAH KAB. SAMBAS
Museum Darah Kab. Sambas mempunyai tugas sebagai pengkajian pendidikan dan kesenangan. Berdasarkan koleksi yang dimilikinya , museum Daerah Kab. Sambas termasuk salah satu Museum umum, memiliki dan memamerkan benda-benda budaya dari zaman prasejarah sampai kini yang mencerminkan seluruh unsur kebudayaan. Berdasarkan peraturan Bupati Sambas Nomor 39 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan Organisasi, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas bahwa urusan Cagar Budaya dan permuseuman merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas khususnya di bidang kebudayaan. untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan Museum Daerah Sambas dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelayanan Teknis(UPT) sampai sekarang masih belum terbentuk sehingga pengelolaan Museum Kab. Sambas dikelola pada seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Bidang Kebudayaan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain