Text
POLA PEMUKIMAN PENDUDUK PEDESAAN DAERAH BENGKULU
POLA PEMUKIMAN PENDUDUK PEDESAAN DAERAH BENGKULU
Istilah desa pada suku bangsa Rejang di Kabupaten Rejang Lebong dan Serawai di Bengkulu Selatan adalah marga. Kepala marga disebutPasirah. Tiap-tiap marga terdiri dari beberapa dusun. Marga Selupuh Rejang terletak pada daerah pegunungan, oleh sebab itu keadaan udara senatiasa sejuk dan cocok untuk tanaman daerah dingin, seperti kubis, kentang, wortel, selederi, dan bawang. Marga Semidang Alas terletak di pinggir pantai. Pengaruh laut lebih terasa dari pada angin gunung. Bentuk rumah sudah mulai mengalami perubahan yaitu dari bentuk panggung menjadi bentuk rumah di atas tanah. Pemilihan tanah untuk tempat tinggal selalu memperhitungkan kedekatan dengan sungai atau jalan besar, serta kebebasan dari gangguan binatang buas dan makhluk-makhluk halus. Pemahaman tentang fungsi sungai dan jalan mengarahkan pola pemukiman yang memanjang. Kedua suku bangsa masih memiliki kepercayaan yang mistis relegious, meskipun agama yang dianut adalah Islam. Transportasi pada Marga Selupuh Rejang jauh lebih lancar dibanding dengan daerah Marga Semidang Alas. Angka kepadatan penduduk pada Marga Selupuh Rejang cukup tinggi, tetapi pada Marga Semidang Alas masih cukup kecil, sehingga potensi sumber daya alam pada marga terakhir masih cukup besar yang belum di manfaatkan. Masyarakat Marga Selupuh Rejang lebih peka terhadap akibat pertambahan penduduk dari pada masyarakat Semidang Alas. Di Marga Selupuh Rejang masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, karena tenaga medis cukup tersedia dan jalan yang menjaring semua tempat pemukiman cukup baik. Sebaliknya di Marga Semidang Alas tenaga medis kurang mencukupi disamping itu sarana perhubungan yang menjaring seluruh dusun masih buruk. Sebagain besar warga masyarakat kedua marga hidup dari pertanian dan perkebunan. Kedua suku bangsa meskipun beragama Islam banyak mengerjakan hal-hal yang merupakan sisa kepercayaan lama, seperti upacara penanaman padi, memohon berkah kepada arwah para leluhur, di tempat-tempat keramat, dan penyembuhan penyakit. Kedua suku bangsa mempunyai persamaan dalam hal upacara kematian dan perkawinan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain