Text
JURNAL WACANA NO. 34 TAHUN XVI 2014
Jurnal Wacana No. 34 Tahun XVI 2014 ini akan mengangkat tema mengenai Kretetk Sebagai Warisan Budaya. Kretek sebagai sebuah racikan tembakau, cengkeh, dan tambahan perisa (saus perasa) merupakan temuan dan ide atau gagasan masyarakat lokal kudus. Ditemukannya racikan kretek untuk pertama kali berdasarkan sumber lisan masyarakat Kudus pada akhir abad ke-19 menunjukkan bahwa usia kretek ini lebih dari 125 tahun. Racikan tembakau, cengkeh dan perisa merupakan sistem pengetahuan lokal yang sangat berharga. Inilah sisi estetis kretek, selain bentuk dan cara melintingnya yang manual. Kretek punya tempat istimewa dalam khazanah kebudayaan di Nusantara. Didalam Jurnal Wacana No. 34 Tahun XVI 2014 terdapat beberapa bagian yang meliputi Pengantar, Kajian, Kasus, dan Rehal. Adapun isi dari bagian tersebut meliputi di dalam Pengantar terdapat tulisan dari Hairus Salim HS berjudul Kretek sebagai Warisan Budaya. Kajian meliputi Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Benda : Sebuah Tinjauan Sosiohistoris (Ghifari Yuristiadhi); dan Kapur Sirih, Tembakau, dan Kretek : Tinjauan Sistem Pemaknaan (Melissa C. Mitchell). Pada bagian Kasus terdapat tulisan dari Ishak Salim yang berjudul Kiprah Komunitas Kretek Melawan Hegemoni Gerakan Antirokok dan tulisan dari Hasyim Asy’ari yang berjudul Museum Kretek Kudus : Memajang Kisah Silam Pascakolonial. Sedangkan di Rehal membahas mengenai Kretek dan Budaya Nusantara (Nuran Wibisono).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain