Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL TRADISIONAL DAERAH IRIAN JAYA (DI KABUPATEN BIAK NUMFOR)
Penanda Bagikan

Text

SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL TRADISIONAL DAERAH IRIAN JAYA (DI KABUPATEN BIAK NUMFOR)

DRS. A. TACHIER - Nama Orang;

SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL TRADISIONAL DAERAH IRIAN JAYA (DI KABUPATEN BIAK NUMFOR)
Masyarakat adat Biak memiliki sistem pengendalian sosial yang berfungsi mengawasi, menekan dan menghukum setiap anggota masyarakat yang oleh karena perbuatannya, keserasian hidup bersama dalam masyarakat menjadi terganggu. Sebagai masyarakat yang kehidupan dan pencahariannya sangat tergantung pada sistem perladangan, penangkapan ikan dan perburuan; orang Biak mengenal sistem bercocok tanam yang khas. Dalam kaitan ini pula mereka mengenal adanya pengelompokkan hutan / tanah sesuai dengan fungsiatau kegunaannya. Tetapi secara tradisional masyarakat desa di Biak juga mempraktekkan pola pembukaan hutan untuk keperluan berladang dengan memperhitungkan tenggang waktu untuk menjaga kestabilan kesuburan tanah. Kini pada masyarakat desa di Biak para pemangku adat lewat sidang adat masih memainkan peranan yang penting di dalam mengendalikan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam pergaulan hidup masyarakat setempat. Demikian juga mengenai pola bercocok tanam yang telah lama dipraktekkan secara turun temurun pada masyarakat adat Biak. dari segi pelestarian lingkungan hidup (mungkin tanah khususnya) mungkin tidak menjadi masalah, walaupun sudah sering dicelah bercocok tanam berpindah-pindah itu sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan / kesuburan tanah. Oleh karena pola bercocok tanam yang khas memperhitungkan jangka waktu kelayakan suatu lahan untuk dapat digarap kembali, kesuburan tanah tetap dapat dipelihara. Hutan pada bekas kebun dapat tumbuh kembali karenakesuburan tanah yang tetap terpelihara.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN., 1990/1991
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2.2(300-31
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?