Text
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL RI NOMOR 39 TAHUN 2010
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 39 Tahun 2010 menjelaskan tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam peraturan ini, didalamnya terdapat 4 (empat) pasal yang meliputi : Pasal 1(1) Jadwal retensi arsip kepegawaian dan keuangan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyusutan arsip kepegawaian dan keuangan di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional; (2) Jadwal retensi arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 2 Ketentuan mengenai penyimpanan arsip aktif dan inaktif yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 145/U/2004 tentang Jadwal retensi arsip keuangan dan kepegawaian di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional masih tetap berlaku sampai dengan jangka waktu penyimpanannya berakhir. Pasal 3 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 145/U/2004 tentang Jadwal retensi arsip keuangan dan kepegawaian di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dinyatakan tidak berlaku . Pasal 4 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain