Text
PATRAWIDYA SERI PENERBITAN PENELITIAN SEJARAH DAN BUDAYA VOL 14 NO 1
Edisi tahun 2013 ini Patrawidya menghadirkan delapan artikel tentang sejarah dan budaya. Pada edisi ini diisi oleh penulis undangan Su Ritohardoyo yang menganalisis tentang keberlanjutan permukiman dan strategi penghidupan masyarakat korban letusan gunung api Merapi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa bencana lahar dingin berakibat pada kehancuran permukiman, perubahan pada pemilikan aset, akses, dan aktivitas. Namun mereka mampu bertahan dengan melakukan strategi penghidupan, sehingga keberlanjutan permukiman dan pemukiman masih dapat dipertahankan. Strategi tersebut adalah pertambangan. Menurut Su Ritohardoyo kasus tersebut menunjukkan keberhasilan adaptasi masyarakat korban bencana gunung api.
Penelitian proses alih status sosial melalui tradisi dem-deman (plakat waris) dan ngenger di Kaliori Rembang oleh M. Alie Humaedi, menyebutkan bahwa tanah memiliki fungsi ekonomi, simbolik, dan nilai kosmologi; bahwa banyak konflik yang terjadi berkaitan dengan tanah termasuk pewarisan. Namun isu nasionalisasi aset dan penguasaan tanah oleh PKI tahun 1960-an yang menisbikan nilai kosmologi yang menjadi pegangan masyarakat yaitu tradisi dem-deman dan ngenger. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam konteks waktu dan ruang Kaliori-Rembang, tanah tidak serta merta dilihat dari fungsi ekonomisnya, juga yang menjadi penyebab konflik dan alih status sosial.
Penelitian Ernawati Purwaningsih tentang dampak transformasi wilayah terhadap kehidupan sosial budaya Desa Purwomartani dan Desa Kateguhan menyebutkan bahwa kedua wilayah tersebut memiliki aksesbilitas yang sama, namun perkembangan wilayahnya berbeda. hasil penelitiannya menunjukkan bahwa transformasi wilayah berdampak terhadap kehidupan sosial budaya, perbedaan yang cukup menonjol pada kegiatan ronda; dalam kehidupan budaya masyarakat meliputi tata krama, mitoni, brokohan, pernikahan, kematian dan upacara pertanian.
Penelitian Darto harnoko mengungkap tentang pembangunan infrastruktur salatiga pada masa Gemeente awal abad XX. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada masa pemerintahan Gemeente, Salatiga berangsur-angsur berubah baik lingkungan Kota Salatiga maupun suasana baru, dan kegiatan baru bagi penduduknya. Salatiga menjadi tempat rekreasi, peristirahatan, dan pusat pendidikan. Pada masa pemerintahan Gemeente telah membangun dan merenovasi pasar, terminal bus, rumah sakit, juga membangun fasilitas listrik dan air ledeng, dan sarana transportasi juga disediakan.
Siti Munawaroh meneliti tentang fungsi sumber (mata air) pada masyarakat Using Desa Kemiren. Hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa ada klasifikasi air sumber yaitu air bersih dan air suci. Air bersih untuk kebutuhan minum, mandi, mencuci; air suci untuk keperluan upacara dan atau ibadah. Air sumber juga memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan budaya.
Penelitian tentang kearifan penduduk dalam pengelolaan hutan di Desa kalimendong Wonosobo dilakukan oleh Taryati. Hasill penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lahan hutan dilakukan melalui beberapa kali uji coba terhadap berbagai jenis tanaman yang mempunyai nilai jual. Pilihan tersebut jatuh pada sengon dan salak pondoh. Kearifan dibalikpilihan tersebut bahwa kedua jenis tanaman selain menguntungkan, dapat menahan longsor dan daya serap untuk menyimpan air besar, serta menyuburkan lahan.
Unsur ajaran dalam Serat Suluk Jawi dikaji oleh Titi Mumfangati. Isi ajaran dan Serat Suluk Jawi menurut kajian Titi Mumfangati terdiri dari aspek-aspek ajaran yang berupa tata krama, budi pekerti luhur, keutaman perilaku dalam rumah tangga, dan perumpamaan. Analisis dilakukan oleh peneliti dengan menginterpretasikan teks dalam naskah Serat Suluk Jawi.
Sebagai penutup dalam edisi ini, hasil penelitian Tugas Tri Wahyono tentang pengawasan pemerintah Hindia Belanda terhadap pengajaran agama Islam yang mengambil Lembaga Pendidikan Muhammadiyah (1912-1942) sebagai studi kasus. Hasil kajiannya dapat diketahui bahwa pengajaran agama Islam pada lembaga pendidikan Islam seperti Muhammadiyah ternyata mengalami berbagai kendala, yaitu antara lain adanya pembatasan jam pelajaran agama Islam, guru pengajar agama Islam harus memiliki izin dari bupati. Hal tersebut merupakan dampak dari pelaksanaan peraturan ordonasi guru dari pemerintah Hindia Belanda. Namun lembaga pendidikan Islam seperti Muhammadiyah tetap eksis melakukan kegiatannya di bidang pendidikan, khususnya pengajaran agama Islam.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain