Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ULEEBALANG DARI KESULTANAN HINGGA REVOLUSI SOSIAL (1514 - 1946)
Penanda Bagikan

Text

ULEEBALANG DARI KESULTANAN HINGGA REVOLUSI SOSIAL (1514 - 1946)

HASBULLAH - Nama Orang;

Uleebalang adalah yang dipertuan di negerinya masing-masing dan merupakan kepala wilayah par excellence. Mereka disebut raja (dalam bahasa aceh bermakna kepala dari daerah masing-masing, baik secara nyata maupun kiasan. Ia mengatakan, bahwa istilah uleebalang itu bermakna panglima tentara, sebutan itu kadang juga diberikan kepada mereka pada zaman seorang syahbandar yang paling berkuasa. Kebijakan Belanda yang telah menjauhkan ulama dari persoalan politik dengan menoleransikan persoalan ibadah. Disisi lain, Belanda telah menguatkan peranan uleebalang yang lebih bersikap permisif. Belanda telah memberikan kekuasaan yang lebih jelas dan besar kepada para uleebalang. Politik Belanda telah membuat peranan golongan ulama menjadi termarjinalkan, sehingga muncul benih konflik antara kelompok PUSA dan para uleebalang di Aceh. Hubungan kelompok PUSA dengan uleebalang meruncing ketika banyak keluarga uleebalang yang mengisi posisi Pamongpraja di Karesidenan Aceh pada akhir tahun 1945. Kebijakan ini dinilai telah mengiringi terjadinya peristiwa cumbok dan revolusi sosial yang eksesnya sangat rumit dan panjang. Terutama dalam hal pembagian harta para uleebalang yang telah menjadi korban revolusi sosial dari tahun 1945 hingga 1946 oleh Majelis Penimbang. Puncak kerumitan pembagian harta warisan uleebalang antara Majelis Penimbang, PUSA dan ulama tradisional berlarut-larut sehingga pecahnya peristiwa September 1953 yang dikenal Peristiwa DI/TII Aceh. Akhirnya, Teungku Muhammad Daud Beureueh pun kembali ke NKRI pada hari Rabu tanggal 9 Mei 1962 yang menandai berakhirnya konflik Aceh secara damai setelah dijemput Kolonel Nyak Adam Kamil. Sejak saat itu, kelompok uleebalang, PUSA, ulama lokal serta masyarakat telah memiliki kedudukan yang sama didalam daerah Swatantra Tingkat I yang diberi nama Daerah Istimewa Aceh ke dalam suasana pulihnya keamanan dan terciptanya perdamaian di "Seuramoe Meukah" saat itu.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
905 (900-909) HAS U
Penerbit
Nanggroe Aceh Darussalam : BPNB BANDA ACEH., 2015
Deskripsi Fisik
v + 51hlm ; 15cm x 21cm, ILUS.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9457-49-0
Klasifikasi
905 (900-909)
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?