Text
UROE GANTOE PADA MASYARAKAT ACEH
Uroe gantoe dalam kenyataan berbeda dengan jenis pasar harian biasa. Ia diadakan seminggu sekali, pada tempat dan waktu yang sudah tertentu. Uroe gantoe mempunyai bentuk, norma-norma, dan sistem tertentu yang tampak berbeda dengan pasar harian biasa. Ia diadakan seminggu sekali, pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan. Uroe gantoe mempunyai bentuk, norma dan sistem tertentu yang tampak berbeda dengan pasar harian biasa. Adanya sifat-sifat khas tersebut, menyebabkan uroe gantoe berkembang sampai mempunyai lebih dari satu fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan serangkaian fungsi sosial lainnya seperti pemerintahan. Dalam perkembangannya hingga sekarang keberadaan uroe gantoe sedikit demi sedikit mulai terpinggirkan, baik oleh perkembangan zaman yang semakin menuntut kecepatan untuk mendapatkan kebutuhan maupun semakin ramainya toko-toko/swalayan yang mulai masuk hingga desa-desa. Hal yang lebih utama dipikirkan adalah bagaimana pemerintah dan masyarakat mengemas kekayaan tradisi uroe gantoe agar lebih adaptif dengan perkembagan zaman. Terlebih lagi dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang membuka peluang lebih besar bagi lembaga adat, termasuk pengelolaan pasar melalui lembaga Haria Peukan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain