Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TUAK DAN KOMUNITAS REMAJA TITI PANJANG                                            
Penanda Bagikan

Text

TUAK DAN KOMUNITAS REMAJA TITI PANJANG                                            

DHARMA KELANA PUTRA - Nama Orang;

Tuak disamping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak negatif apabila dikonsumsi secara berlebihan. Di Tanjungbalai, tuak menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari komunitas remaja Titi Panjang. Pola konsumsi tuak pada komunitas remaja di Titi Panjang tidak teratur tanpa ada kesadaran akan batas aman konsumsi yang berakibat perilaku negatif. Berbeda dengan peminum tuak yang sudah dewasa, makna tuak pada komunitas ini hanyalah sebatas minuman pergaulan, penghilang stres, penghilang rasa takut dan gagah-gagahan. Pemerintah Kota Tanjungbalai sebaiknya memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan minuman keras di masyarakat, khususnya kalangan remaja. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan minuman keras yang berdampak terhadap perkembangan penyakit masyarakat. Alternatif yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penggunaan minuman keras yang tidak terkendali dapat dilakukan dengan membuat peraturan daerah tentang penggunaan dan pengawasan minuman keras tradisional; koordinasi yang baik diantara satuan kerja perangkat daerah terkait dengan kepolisian dan militer untuk mengawasi, menindak, dan menertibkan distribusi tuak; ketegasan dan konsistensi pemerintah dalam memperhatikan peredaran, penggunaan, dan penertiban minuman keras baik modern maupun tradisional. Diharapkan pemerintah juga harus fokus terhadap pemanfaatan ruang publik oleh masyarakat. Jangan sampai ruang publik yang tidak memiliki penerangan memadai disalahgunakan untuk melakukan perbuatan yang dilarang secara hukum dan agama, seperti hubungan seksual pranikah, pesta minuman keras, transaksi narkoba, atau transaksi seksual di bawah umur (prostitusi). Dan juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat dalam hal kontrol sosial untuk mengawasi, menegur, dan mengarahkan para remaja untuk kedepannya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KGM - 305.23 (300-309) DHA T
Penerbit
Nanggroe Aceh Darussalam : BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA BANDA ACEH., 2014
Deskripsi Fisik
v + 31hlm ; 14,7cm x 20,7cm, ILUS.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-9457-39-1
Klasifikasi
KGM - 305.23 (300-309)
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Kalimantan Barat
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?