Text
PENINGKATAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM RANGKA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
PENINGKATAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM RANGKA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
Di buku ini terdapat lima judul pembahasan meliputi Peningkatan Pengawasan Melekat Dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara (oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara); Pengawasan Melekat Dan Tindak Lanjut Pidana (oleh Jaksa Agung Republik Indonesia); Hubungan Pengawasan Fungsional Dengan Pengawasan Melekat (oleh Kepala BPKP); Pengawasan Melekat Sebagai Fungsi Manajemen (oleh Ketua Lembaga Administrasi Negara); Pengawasan Melekat dan Pengawasan Masyarakat (oleh Asisten Wakil Presiden Urusan Pengawasan). Pendayagunaan Aparatur negara/pemerintah secara menyeluruh harus dilakukan secara bertahap dan berencana dengan penentuan gagasan-gagasan dan prioritas yang realistis dan menurut ketentuan serta tekad aparatur Pemerintah untuk dapat menanggapi peningkatan tugas dalam rangka menyelesaikan REPELITA IV dan dalam rangka menghadapi pelaksanaan repelita-repelita berikutnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain