Text
KERANGKA ACUAN TERM OF REFERENCE PENYEBARAN INFORMASI
KERANGKA ACUAN TERM OF REFERENCE PENYEBARAN INFORMASI
Informasi kebudayaan yang akan ditampilkan dalam buku ini adalah upacara perkawinan yang dilakukan oleh masyarakat melayu yang ada di Kalimantan Barat. Di dalam upacara perkawinan, tentu terdapat perbedaan antara suku melayu satu dengan suku melayu lainnya, misalnya suku melayu Sambas dengan suku melayu Pontianak. Namun perbedaanya tidak begitu jelas karena pada umumnya suku melayu menganut agama Islam sehingga upacara perkawinannyapun dilaksanakan berdasarkan hukum Islam tetapi dalam rangkaian upacara biasanya terdapat perbedaan. Upacara perkawinan yang diangkat melalui buku ini terdiri dari : Hikayat Buaya Kuning dan Refleksinya pada Pelaksanaan Adat Buang-Buang Keluarga Keraton Amantubillah; Musik Suku Dayak Bukit dan Penciptanya; Singara, Osolatn dan Gesah dalam Tradisi Lisan Dayak Bukit; Peran Serta Wanita Dalam Pengembangan Kebudayaan Tradisional Daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain