Text
HIMPUNAN PERATURAN BIDANG KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA TAHUN 2004
HIMPUNAN PERATURAN BIDANG KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA TAHUN 2004
Buku ini berisi tentang keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.08/PW.007/MKP/2004 tentang Penetapan Situs Prasasti Batutulis dan Situs Purwakalij yang Berlokasi di Wilayah Bogor, Propinsi Jawa Barat Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs Atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992. Dalam buku ini juga terdapat batas-batas bangunan benda cagar budaya dan/atau situs, misalnya situs Prasasti Batutulis, Situs Megalitik Purwakalih. Pada buku ini juga berisi Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.09/PW.007/MKP/2004 Tentang Penetapan Kompleks Makam Sabokingking, Kompleks Makam Kesultanan Palembang, Kompleks Makam Gede Ing Suro, Kompleks Percandian Bumi Ayu, Mesjid Agung Palembang, Situs Megalitik Tinggihari, Situs Belumai, Situs Tegurwangi dan Benteng Kuta Besak yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, Atau Kawasan yang dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain