Text
TRADISI BERPANTUN DALAM MASYARAKAT TAMIANG
Pantun merupakan tradisi sastra lisan dan merupakan salah satu tradisi yang dikembangkan oleh masyarakat Tamiang. Pada awalnya pantun digunakan dalam kehidupan sehari-hari, namun sesuai dengan perkembangan zaman maka pantun hanya digunakan dalam acara-acara tertentu. Pantun adalah sastra lisan Melayu, karena orang Melayu sejak abad ke-14 sudah menyebar ke seluruh Nusantara dengan sendirinya budaya Melayu juga ikut berkembang. Pada tahun 1400 M bahkan sudah ada hunian Melayu salah satunya adalah Pasai dan Tamiang. Pantun berdasarkan isi dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu pantun anak-anak, remaja dan dewasa. Berdasarkan isi pantun dapat digali tentang kehidupan sosial masyarakat Tamiang, karena sampiran-sampiran yang digunakan biasanya menggunakan kondisi alam setempat dan kondisi sosial masyarakat, seperti pantun peminangan. Tradisi berpantun merupakan produk budaya masyarakat dan seyogyanya dipertahankan. Upaya pelestarian telah dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat misalnya dengan mengadakan perlombaan pantun, membentuk sanggar dan menyediakan pelatihan berpantun untuk generasi muda dan anak-anak, pemerintah juga ikut mendukung pelestarian dengan mengupayakan rancangan qanun tentang pelestarian pantun, dan pemerintah terus menyediakan ajang berpantun, sehingga acara berpantun telah dimasukkan dalam kegiatan resmi pemerintahan seperti menyambut tamu dari luar daerah dengan menggunakan pantun.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain