Text
BUDAYA MASYARAKAT MINANGKABAU DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
BUDAYA MASYARAKAT MINANGKABAU DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Secara garis besar perbedaan penggolongan masyarakat Minangkabau menjadi ”urang darek” dan ”urang pasisie”. Yang pertama adalah istilah yang diberikan untuk menyebut masyarakat yang menempati wilayah dataran tinggi di sekitar pegunungan Merapi, Singgalang dan Sago sedangkan yang kedua adalah kelompok masyarakat yang mendiami wilayah pesisir (pantai). Masing-masingnya memiliki ciri budaya sendiri, yang menurut para ahli sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi alam yang mereka tempati. Budaya masyarakat Luhak Lima Puluh Kota secara umum tidak jauh berbeda dengan budaya masyarakat suku bangsa Minangkabau. Sebagai bagian dari suku bangsa Minangkabau, masyarakat di Luhak ini mengikuti pola-pola yang berlaku umum pada budaya Minangkabau seperti sistem kekerabatan dan pola pewarisan yang mengikuti garis ibu (matrilineal)
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain