Text
TATA KELAKUAN DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT DAERAH JAWA TENGAH
Tata kelakuan di lingkungan kehidupan keluarga dan masyarakat di daerah Jawa Tengah pada umumnya dan di Desa Serenan khususnya menunjukkan adanya sifat gotong royong. Kehidupan masyarakat di daerah tersebut mengenal adanya ungkapan yang berbunyi “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” yang artinya “Kerukunan membuat kesantausaan, perpecahan akan membuat kehancuran”. Prinsip kerukunan betujuan untk mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis, selaras, tenang dan tenteram, bersatu dalam maksud untuk saling membantu. Tata kelakuan dalam keluarga dan masyarakat di daerah Jawa Tengah banyak mengandung nilai budaya, gagasan, keyakinan serta aturan-aturan yang positifyang perlu dikembangkan sebagai nilai budaya bangsa untuk kerangka acuan dalam pergaulan antar warga negara. Dengan demikian proses integrasi bangsa Indonesia akan dipercepat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain