Rumah tempat tinggal pada suku melayu di Kepulauan Riau umumnya dinamakan rumah bumbung melayu atau rumah belah bubung atau rumah rabung. Nama rumah belah bubung diberikan oleh orang Melayu karena bentuk atapnya terbelah oleh hubungannya. Untuk membedakan dengan bentuk atap yang tidak memakai perabung seperti bangunan pondok ladang atau gubuk yang disebut pondok pisang sesikat. Sebutan lain yan…
Rumah tempat tinggal pada suku melayu di Kepulauan Riau umumnya dinamakan rumah bumbung melayu atau rumah belah bubung atau rumah rabung. Nama rumah belah bubung diberikan oleh orang Melayu karena bentuk atapnya terbelah oleh hubungannya. Untuk membedakan dengan bentuk atap yang tidak memakai perabung seperti bangunan pondok ladang atau gubuk yang disebut pondok pisang sesikat. Sebutan lain yan…
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT PROVINSI JAMBI Masyarakat Suku Anak Dalam pada dasarnya adalah penjaga alam (hutan), tanpa adanya perintah dari manapun. Mereka semenjak dahulu, secara turun temurun selalu menjaga kelestarian hutan. Kiamat bagi mereka adalah apabila hutan rusak, ditebangi, sehingga hutan semakin habis. Ibaratnya itulah lonceng kematian bagi masyarakat Suku Anak Dalam, karena ti…
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT MANDAILING DALAM TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN SOSIAL Kasus pengelolaan lubuk larangan dan bondar godang (saluran irigasi) di desa Singengu Jae dan Singengu Julu serta pengelolaan aset tanah wakaf di desa Sibanggor Julu dan Hutanamale yang diuraikan dibawah ini merupakan contoh praktik kearifan lokal yang masih hidup di kalangan masyarakat Mandailing di…