LINDYASTUTI SETIAWATI, SITI MARIA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1999/2000
FPK-305.8 (300-309)
-
Paguyuban kedaerahan dapat tetap eksis di perantauan karena dapat bermanfaat baik bagi para anggotanya sebagai perantau, maupun masyarakat sekitar, Pemda setempat, dan Pemda asal. Karena secara langsung dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Selain itu paguyuban tersebut juga berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan psikis bagi perantaunya dan sekaligus mewujudkan saling pengertian untuk memahami budaya orang lain sehingga konflik antarbudaya yang terjadi dapat dihindari. Dengan demikian paguyuban kedaerahan mampu mewujudkan terciptanya rasa aman dan ketentraman bagi kelangsungan hidupnya di perantauan.