Ditulis oleh dhanny pada Min, 02/26/2017 - 08:52
Pengarang:
WAWOROENTOE
Penerbit:
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tahun Terbit:
1983
Daerah/Wilayah:
Sulawesi Utara
Rak:
ASB - 390 (390-399)
ISSN/ISBN:
-
Jumlah Halaman:
230
Di daerah Sulawesi Utara kecuali Minahasa, ialah bahwa sebahagian terbesar masyarakat-masyarakat daerah ini, masih beranggapan bahwa adat istiadat yang merupakan milik raja – raja dan bangsawan, tidak diperkenankan diketahui dan diambil oleh rakyat jelata yang bukan keturunan mereka. Apabila di kalangan keturunan raja/bangsawan memberitahukan perihal adat istiadat leluhurnya, pasti akan mendapat kutukan ( kualat ), tidak selamat sepanjang hidupnya.